Definisi Politik Anggaran
Apa itu Politik Anggaran?
Menurut Julmansyah (2003), politik anggaran adalah upaya-upaya untuk mengelola sumber daya, terutama yang dapat dinilai dengan uang dan barang serta mengalokasikan nilai-nilai tersebut untuk kepentingan bersama di dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam maknanya yang lebih luas, politik juga senantiasa berkenaan dengan produksi, distribusi dan penggunaan sumber-sumber daya untuk mempertahankan hidup. Masalah pengelolaan sumber daya yang ada agar dapat menjadi penghasilan atau output jangka panjang yang dikalkulasikan dalam satu tahun anggaran tidaklah mudah. Upaya-upaya yang strategis harus dilakukan untuk meningkatkan pendapatan dan meningkatkan nilai-nilai yang nantinya akan didistribusikan (Julmansyah, 2003). Atau lebih singkatnya,Politik anggaran adalah penetapan kebijakan-kebijakan tentang proses anggaran yang meliputi berbagai pertanyaan, seperti bagaimana pemerintah membiayai kegiatannya; bagaimana uang publik didapatkan, dikelola dan didistribusikan; siapa yang diuntungkan; dan peluang yang tersedia, baik untuk penyimpangan negatif maupun untuk meningkatkan pelayanan publik.
Tujuan politik anggaran adalah untuk menemukan arah dan prioritas sasaran pembangunan nasional, serta dalam upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang pelaksanaannya harus sesuai dengan program yang telah disusun.Selain itu juga untuk Menemukan arah, tujuan dan prioritas pembangunan nasional serta pertumbuhan ekonomi agar sesuai propenas yang pada gilirannya meningkatkan kemakmuran masyarakat.
Komentar
Posting Komentar